News Update

Diberdayakan oleh Blogger.

Ini Rincian Harga “Gila” Makanan dan Minuman yang Bikin Pedagang Lesehan di Maliboro Dihukum

On 20.37 with No comments




Salah satu pedagang lesehan malam di kawasan Malioboro terkena sanksi skorsing tidak berjualan selama dua hari.

Hal ini lantaran adanya aduan dari salah satu pembeli terkait harga makanan di lesehan tersebut yang tidak wajar.

Pemberian skorsing ini dilakukan oleh pihak Paguyuban Lesehan Malioboro, Rabu (28/6/2017) malam.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro pun ambil sikap setelah mengetahui ada salah satu wisatawan memposting nota pembayaran di media sosial Facebook.
Dalam posting-an tersebut disebutkan harga beberapa jenis item cukup mencekik leher.

“Kami menemukan adanya harga makanan yang dinaikkan secara tidak wajar oleh penjual lesehan ini. Sehingga kami tindak dan berikan sanksi pada yang bersangkutan,” ujar Kepala UPT Malioboro, Syarif Teguh kepada Tribun Jogja, Kamis (29/6/2017).

Kabar tentang menaikan harga makanan secara tidak wajar atau dikenal dengan nuthuk harga tersebut beredar di dunia maya.
Salah satunya dalam posting-an di grup Facebook Info Cegatan Jogja pada Selasa (27/6/2017).

Dalam posting-an tersebut diketahui seseorang harus membayar Rp490 ribu dengan untuk makanan dan minuman yang dibelinya, termasuk pajak 10%.

Rinciannya, seperti yang terlihat dalam nota pembayaran yang diunggah, adalah sebagai berikut:

* ayam goreng 4 porsi: Rp120 ribu
* Nasi Gudeg ayam 2 porsi: Rp90ribu
* Nasi bebek goreng tiga porsi: Rp96 ribu
* Nasi putih 7 porsi: Rp80ribu
* Teh panas 4 gelas: Rp32 ribu
* Es lemon tea 1 gelas: Rp9 ribu
* Es jeruk 2 gelas: Rp18 ribu.

Atas laporan tersebut, pihak UPT Malioboro melalui Jogoboro langsung melakukan tindakan. Mereka lalu mengklarifikasi penjual makanan di salah satu lesehan tersebut.

Menurut Syarif, yang dilakukan oleh penjual makanan ini bukan aksi nuthukmelainkan menggunakan harga tak wajar.

“Ini bukan nuthuk, karena ada daftar harganya, namun tidak wajar,” tegasnya.
Sejauh ini, pihaknya selalu mengingatkan para penjual untuk menerapkan harga yang wajar pada wisatawan.

Hal itu senada dengan perintah dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota agar tidak ada aksi nuthuk dan menerapkan harga tak wajar.


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »