Baru-baru ini pengguna media sosial digegerkan oleh beredarnya foto siswa yang tengah merokok. Postingan itu menuai kecaman lantaran aksi tersebut dilakukan di dalam kelas saat jam pelajaran berlangsung.
Belakangan diketahui jika foto itu diambil di SMK PGRI 38 Jakarta. Pihak sekolah kabarnya langsung mengambil tindakan tegas baik kepada murid maupun guru yang terlibat.
Pihak sekolah langsung memutuskan untuk membebas tugaskan guru yang mengajar di kelas saat itu. Hal tersebut tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah SMK 38 PGRI Sedya Basuki.
"Hasil koordinasi dengan Ketua YPLP Dikmen DKI Jakarta, kami akan membebaskan semua tugas dan tanggung jawab mengajar kepada guru yang bersangkutan dari SMK PGRI 38 Jakarta," ujar Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kelapa Gading Ahmad Hilmi.
Sedangkan siswa yang merokok tersebut, Mohammad Abdul Kahfi juga telah dikeluarkan dari sekolah. Dua siswa lain, Bandi Mukhlisin dan Riezal Pratama kabarnya juga terlibat dalam video tersebut.
"Setelah kami berkonsultasi dengan ketua YPLP PGRI DKI Jakarta, maka langkah berikutnya kami akan mengembalikan pelaku utama Mohammad Abdul Kahfi kepada orang tuanya," pungkasnya
baca sumber